Senin, 23 Februari 2015

Konsep- Konsep Pendidik




PERBANDINGAN KONSEP-KONSEP PENDIDIK/ GURU

Pengertian
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Pendidik adalah seseorang yang melakukan kegiatan dan memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan kegiatan ini bisa siapa saja dan dimana saja. Di rumah, orang yang melakukan tugas tersebut adalah kedua orang tua, karena secara moral dan teologis merekalah yang diserahi tanggungjawab mendidik anaknya. Selanjutnya di sekolah tugas tersebut dilakukan oleh guru, dan di masyarakat dilakukan oleh organisasi – organisasi kependidikan dan sebagainya. Atas dasar ini, maka yang termasuk dalam pendidikan itu bisa kedua orang tua, guru, tokoh masyarakat dan sebagainya.
Istilah pendidik dalam beberapa literatur kependidikan sering diwakili oleh istilah guru. Dibawah ini merupakan definisi dari Guru.
Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Ngalim Purwanto bahwa guru ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian kepada seseorang atau sekelompok orang.
Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.·
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisal. Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.·

Tugas Pendidik/Guru
Secara umum tugas seorang pendidik adalah mendidik. Dalam operasionalnya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum memberi contoh, membiasakan dan lain sebagainya. Batasan ini memberikan arti bahwa tugas pendidik bukan hanya sekedar mengajar sebagaimana pendapat kebanyakan orang. Disamping itu pendidik juga bertugas sebagai motifator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.
Dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang dapat dilaksanakan, yaitu sebagai berikut:
1) Tugas Professional
Tugas  profesional  ialah  tugas  yang  berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan.
2) Tugas Manusiawi
Tugas manusiawi adalah tugas sebagai manusia. Dalam hal ini baik guru mata pelajaran IPA-Biologi maupun guru mata pelajaran lainnya bertugas mewujudkan dirinya untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya. Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpatik sehingga ia menjadi idola siswa. Di samping itu transformasi diri terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.

3) Tugas Kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan ialah guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara seharusnya berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penentu yang tidak mungkin dapat digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada masa kini.

Di samping ketiga tugas pokok Guru tersebut di atas, menurut Muhtar (1992), guru juga berperan sebagai:
a)  Fasilitator Perkembangan Siswa
Kemampuan dan potensi yang dimiliki siswa tidak mungkin dapat berkembang dengan baik apabila tidak mendapat rangsangan dari lingkungannya. Dalam suasana sekolah, guru diharapkan dengan siswa secara individual telah mempunyai kemampuan dan potensi itu. Dengan kata lain mempunyai peranan sebagai fasilitator dalam mengantarkan siswa ke arah hasil pendidikan yang tinggi mutunya.
b)  Agen pembaharuan
Kehidupan manusia merupakan serangkaian perubahan-perubahan yang nyata. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi ini mengalami kepesatan yang melangit. Dalam hal ini, guru dituntut untuk tanggap terhadap perubahan dan dituntut untuk bertugas sebagai agen pembaharuan dan mampu menularkan kreatifitas dan kesiapan mental siswa.
c) Pengelola kegiatan proses belajar mengajar
Guru dalam hal ini bertugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu dalam menyajikan materi pelajarannya. Guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar.
d)  Pengganti orang tua di sekolah
Guru dalam hal ini harus dapat menggantikan orang tua siswa apabila siswa sedang berada di sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengganti orang tua, guru-guru harus mampu menghayati hubungan kasih sayang seorang bapak atau seorang ibu terhadap anaknya. Oleh karena itu, guru mampu mengenal suasana siswa di rumah atau dalam keluarganya.

Guru tidak hanya menyampaikan materi pengetahuan tertentu, tetapi ikut aktif serta kreatif dalam mengarahkan perkembangan anak didiknya untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa. Dari sini, kita bisa pahami bahwa kedudukan seorang guru sangat penting dalam proses pendidikan karena dia bertanggungjawab dan menentukan arah pendidikan dalam rangka mencetak generasi bangsa yang unggul disegala bidang.

Daftar Pustaka :
Basuki dan Miftahul Ulum. 2007. Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. Ponorogo : Stain Po Pres. Cet. I.


http://definisimu.blogspot.com/2012/09/definisi-guru.html Diakses pada tanggal 19 Februari 2015




Muhtar. 1992. Pedoman Bimbingan Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PGK & PTK Dep.Dikbud.
Samsul, Nizar. 2002. Filsafat Pendidikan Islam (Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis). Jakarta : Ciputat Pres. Cet.I.

0 komentar:

Posting Komentar