This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 29 Juni 2014

Bot fly

Anda sudah mendengar istilah bot fly ?

Bot fly merupakan lalat yang hidup secara parasit di tubuh mamalia. Umumnya bersarang dan menghabiskan hidupnya sebagai larva. Dan yang mengeikan dari larva ini adalah mereka akan memakan daging segar sedikit demi sedikit  untuk bertahan hidup sampai mereka cukup besar untuk menjadi ulat dewasa.

Klasifikasi Ilmiah :
Kingdom  : Animalia
Filum        : Arthropoda
Kelas         : Insecta
Ordo          : Diptera
Famili        : Oestridae
Genus        : Dermatobia
Spesies      : Dermatobia hominis

Kamis, 26 Juni 2014

Resuman Buku Mata Kuliah Pancasila



BAB I
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

Yang dimaksud dengan landasan ialah alasan, dasar, fondasi bagi diberikannya pendidikan pancasila.
1.      Landasan Filosofis Pendidikan Pancasila
             Pendidikan pancasila adalah pendidikan mengenai filsafat hidup bangsa Indonesia, dan ideologi Negara, yang dalam hal ini pancasila pandangan hidup, itulah yang menjadi materi budaya yang ingin diwariskan melalui pendidikan pancasila. Alasan, dasar, dan fondasi tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Alasan fungsional
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik harus dapat menggunakan Pancasila sebagai pedoman bertindak dan mengambil langkah konkret dalam hidupnya.
b.      Alasan Material
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik harus memahami dan meninternalisasi dunia tempat ia hidup sebagaimana Pancasila memahami hidup ini.
c.       Alasan formal Edukatif ( pembentukan pribadi )
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik seharusnya tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepribadian Indonesia, yaitu kepribadian Pancasila.

2.      Landasan Historis Pendidikan Pancasila
            Yakni bahwa Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia adalah sejarah yang disemangati dan dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Landasan Historis alasan-alasannya adalah:
a.       Alasan Fungsional
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik seharusnya nerdasarkan pemahaman yang benar atas sejarah kebangsaan Indonesia untuk menunjukkan bahwa Pancasila memang sungguh- sungguh berakar dalam kehidupan dan budaya bangsa Indonesia sendiri.
b.      Alasan Material
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik seharusnya tahu, sadar, dan mengerti sejarah perjuangan bangsanya sehingga siap menerima estafet perjuangan tersebut baik kegiatan perjuangannya maupun semangat dan jiwanya.
c.       Alasan Formal Edukatif ( pembentukan kepribadian )
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik seharusnya mempunyai kepribadian seorang patriot yang setia kepada tanah air dan bangsa.

3.   Landasan Kultural Pendidikan Pancasila
 Pendidikan Pancasila tak dapat dilepaskan dari landasan kebudayaan atau landasan kultural, yang juga dirinci menjadi alasan:
a.       Alasan Fungsional
      Sebagai manusia Indonesia, peserta didik seharusnya dapat menempatkan diri, berkomunikasi, dan bekerjasama dengan orang lain sesuai dengan kebudayaan bangsanya yang berdasarkan Pancasila.
            b.      Alasan Material
      Sebagai manusia Indonesia, peserta didik seharusnya mengerti dengan baik bahasa Indonesia, adat, tatakrama dan hal- hal penting lainnya yang mencerminkan keistimewaan bangsa Indonesia.
c.    Alasan Formal Edukatif ( pembentukan kepribadian )
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik harus tumbuh dan berkembang tanpa kehilangan keindonesiaannya.

4.  Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
              Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang menjadi pusat, dasar, dan inti pembukaan UUD 1945. Landasan Yuridis ini dirinci menjadi alasan:
a.       Alasan Fungsional
Sebagai manusia Indonesia seharusnya dapat menerangkan bahwa Pancasila secara hukum memang harus  dipahami dan dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia.
b.      Alasan Maaterial
Sebagai manusia Indonesia, seharusnya dapat menguraikan bahwa Pancasila memperoleh kedudukan yuridis dormal sebagai dasar filsafaat Negara sekaligus berarti sebagai ideologi negara RI.
c.       Alasan Formal Edukatif ( pembentukan kepribadian )
Sebagai manusia Indonesia, seharusnya bercita- cita menjadi manusia Pancasila.

Tujuan Pendidikan Pancasila
     Ialah sesuatu yang ingin diraih dengan melaksanakan pendidikan pancasila, yaitu:
1. Tujuan Filosofis Pendidikan Pancasila
              a. Tujuan Instrumental Filosofis Pendidikan Pancasila
                 Ialah agar dengan melalui proses pendidikan pancasila peserta didik terbimbing untuk dapat menggunakan fungsi praktis, fungsi teoritis  filsafat pancasila.
              b. Tujuan Material Filosofis  Pendidikan Pancasila
                 Pancasila sebagai filsafat besar sumbangannya bagi usaha untuk mempersatukan maksud bersama, kehendak, dan bahkan cita-cita bersama seluruh rakyat.
              c. Tujuan Formal Edukatif Filosofis Pendidikan Pancasila
                 Terbentuknya kepribadian peserta didik karena ia mengerti dan menghayati kepribadian pancasila.
2. Tujuan Material Pendidikan Pancasila
              Ialah diketahuinya, dipahaminya, dan diinternalisasikannya dalam diri tentang nilai instrumental, dan nilai formal edukatif.
3. Tujuan Historis pendidikan Pancasila
              Ialah tumbuhnya rasa keterikatan menjadi satu pada bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia karena keterikatannya oleh satu proses sejarah, yaitu sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
4. Tujuan Kultural pendidikan Pancasila
              Ialah bagaimana bangsa Indonesia harus belajar agar dapat mewujudkan cita-cita yang disebutkan pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 berdasarkan pancasila.
5. Tujuan Yuridis Pendidikan Pancasila
              Ialah kesadaran hukum beserta pengetahuan hukum yang diperlukan sebagai latar belakang kesadaran hukum tersebut.

Kompetensi yang Diharapkan :
1. Kompetensi Filosofis: mampu memahami secara rasional, memiliki pandangan hidup, bisa merumuskan fungsi sesuai pemahaman, bisa merumuskan fungsi praktis,teoritis, mampu menjelaskan hakikat abstrak pancasila.
2. Kompetensi Kultural: mampu menempatkan diri secara benar ditengah kehidupan bersama dengan manusia lainnya, mampu berkomunikasi, bekerjasama, mampu melaksanakan tugas kewajiban kepada masyarakat, bangsa, dan Negara.
3. kompetensi Historis: mampu menjelaskan bahwaa secara material pancasila sudah terdapat didalam kehidupan bangsa Indonesia disepanjang masa, pancasila sungguh merupakan dasar kekal abadi Negara Republik Indonesia yang kekal abadi.
4. Kompetensi Yuridis: dilihat dari segi hukum, pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan hukum yang kokoh, kuat, tertinggi,  bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di dalam Negara RI.


BAB II
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

            Dalam pembahasan pada bab II ini, penulis akan menguraikan sesuai dengan tahapan sebagai langkah untuk memperoleh pengetahuan ilmiah.
1     1. Penetapan Objek Pembicaraan
Objek Pembicaraannya adalah Pancasila. Aspek objeknya adalah apakah Pancasila merupakan sistem filsafat.

       2. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan unsur- unsur yang mempunyai kedudukan dan peran terhadap keseluruhan  dan rangkaian keseluruhan itu menjadi tempat bersatunya semua unsure, mengikat semua unsure menjadi satu sehingga rangkaian keseluruhan dan kebulatan tersebut merupakan satu keutuhan yang organis (Prof. Notonegoro, 1968- 1976, Kulia Purna Sarjana Filsafat).
Pancasila dikatakan suatu sistem karena kelima sila Pancasila adalah satu rangkaian keseluruhan kebulatan yang utuh dan merupakan kesatuan yang organis.

      3. Pengertian Filsafat
Seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya, filsafat berasal dari kata phillein dan sophia yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Ada dua sifat utama pemikiran kefilsafatan, yaitu
1.      Komprehensif, artinya menyeluruh, utuh selengkap-lengkapnya
2.      Radikal, artinya mendasar, sedalam-dalamnya sampai pada hakikat.

4     4. Manusia Dapat Berfilsafat dan Hewan Tidak
Hal ini disebabkan oleh manusia memiliki kesadaran dan mempunyai kemampuan untuk mengerti dan menggambarkan segala sesuatu yang terdapat di luar dirinya. Sedangkan hewan hanya memiliki naluri atau insting dan  tidak memiliki kesadaran, sehingga hewan tidak mampu menggambarkan dunia tempat dia hidup. Hewan tidak mampu berfilsafat.

“     5. Ada” dan Prinsipium Mengenai “Ada”
“Ada” merupakan predikat yang paling umum dari semua predikat. “ada” memiliki 2 prinsipium, yaitu prinsipium kontradiktionis, yaitu prinsipium mengenai “ada” yang mengatakan bahwa sesuatu itu “ada” atau sebaliknya “tidak ada”. Selanjutnya ada prinsipium eksklusi tertii.

      6. Metode dalam Berpikir secara Filsafat
Metode umum dalam berpikir secara kefilsafatan ialah melakukan analisis abstraksi. Analisi abstraksi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (1) analisis abstraaksi sepuluh tingkat, dan (2) analisis abstraksi secara ontologism.

7.  Analisis Abstraksi sebagai Metode dalam Berfilsafat
              Hakikat adalah unsur-unsur inti mutlak yang harus ada bagi adanya objek yang dianalisis. Agar menjadi mudah dipahami. 

8.  Filsafat Materialisme dan Idealisme Spiritual Dipandang dari Pancasila
              Filsafat  Materialisme berpendirian bahwa yang ada dan merupakan realitas itu hanyalah  materi. Filsafat Idealisme Spiritual menurut paham ini manusia dan juga benda hanya baying-bayang saja dari realitas yang tertinggi yaitu idea yang terdapat di alam idea.

9.  Sistematik
              Sistematik pembicaraan yang membahas “apakah pancasila merupakan sistem filsafat” .

10. Postulat Ontologis dan Tiga Hubungan Kodrat Kemanusiaan Selengkapnya
              Manusia mempunyai hubungan dengan ketiganya yaaitu, dengan Tuhan, manusia, dan Benda.

11. Postulat Epistemologis Pancasila
              Ialah cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan manusia, yaitu tentang  Hakikat konkrit, Hakikat Pribadi, hakikat abstrak. Jadi, dilihat dari epistemologi atau teori pengetahuan yang membahas susunan pengetahuan manusia.

12. Postulat Axiologis Pancasila
              Adalah cabang filsafat yang mempelajari sifat hakiki, criteria, dan status metafisik nilai. Yang mengenal nilai itu hanyalah manusia. Pancasila mempunyai nilai universal. Maksud manusia disini adalah manusia seutuhnya, bukan pemahaman atas manusia secara segmental, seperti animal rasional, homo faber, homo economicus, zoon politicon.   
 
       13.  Kelima Sila Pancasila Adalah Penjelmaan Tiga Hubungan Kodrat
Kelima sila Pancasila adalah penjelmaan dari hubungan tiga kodrat, yaitu Tuhan, manusia dan benda. Sila pertama adalah penjelmaan dari hubungan manusia dengan Tuhan, sila kedua adalah penjelmaan dari hubungan manusia dengan manusia termasuk dirinya sendiri, sila ketiga adalah penjelmaan dari hubungan manusia dengan sesama manusia, sila keempat adalah penjelmaan dari hubungan manusia dengan sesamanya dan sila kelima merupakan penjelmaan dari hubungan manusia dengan manusia dan juga dengan benda. Dalam semua hubungan tersebut, manusialah yang menjadi pangkal yang mempersatukan kelima sila Pancasila itu.

      14.  Kelima Sila Pancasila Adalah Satu Kesatuan Kebulatan yang Utuh
Kelima sila Pancasila itu adalah sangat luas dan amat lebar karena meliputi segala apa saja yang ada. Ibaratnya Pancasila merupakan satu barang yang apabila salah satu bagian dari barang itu diangkat maka akan terangkatlah seluruh bagiannya karena Pancasila merupakan satu kesatuan.

      15.  Rumus Rangkaian Kesatuan Kebulatan Sila- sila Pancasila
Kelima sila Pancasila digambarkan sebagai sebuah pyramidal, Jadi, sila yang dibawahnya itu meliputi dan menjiwai sila di atasnya. Sedangkan sila yang diatasnya itu dijiwai dan diliputi oleh sila yang berada di bawahnya. Sila pertama merupakan basis dari piramida tersebut, sedangkan sila kelima merupakan puncaknya.

       16.  Pancasila sebagai Objek dan Subjek dalam Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila merupakan ilmu Filsafat yang objek maupun subjeknya adalah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negra, dan ideology bangsa dan Negara Indonesia. Pancasila menjadi pengarah, penginti, dan pedoman dalam kehidupan.

       17.  Fungsi Praktis dan Fungsi Teoretis Pancasila
Segala sesuatu yang direkomendasikan baik pedoman praktis maupun pedoman teoritis pastilah sesuatu yang baik. Dan semua itu sudah terkandungb dalam kelima sila Pancasila.

       18.  Hakikat Konkret, Hakikat Pribadi, dan Hakikat Abstrak Pancasila
·         Hakikat Konkrit adalah unsur- unsur yang secara keseluruhan dan bersama- sama membentuk kesatuan dan menjadikan dirinya sendiri sesuatu yang terpisah dan berbeda dari sesuatu hal lainnya.
·         Hakikat Pribadi adalah unsur- unsur yang secara keseluruhan dan bersama- sama merupakan kesatuan dan menjadikan sejumlah orang atau barang atau hal lainnya kelompok nunggal jenis ( kelompok yang sejenis ) sehingga terpisah dan berbeda dengan kelompok jenis lainnya.
·         Hakikat Abstrak adalah unsur- unsur inti mutlak yang harus ada bagi adanya halnya.

         19.  Hakikat Sila- sila Pancasila
a.       Hakikat sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip sila pertama Pancasila adalah suatu keharusan/ tuntutan untuk bersesuaian dengan hakikat Tuhan, dalam hal ini menghormati Tuhan, menaati Tuhan, memuliakan dan mengagungkan Tuhan.
b.      Hakikat sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip sila kedua adalah menghendaki, mengharuskan, menuntut untuk bersesuaian dengan hakikat manusia.
c.       Hakikat sila ketiga Persatuan Indonesia
Hakikat sila ketiga adalah  suatu prinsip untuk tetap utuh, pantang dan menolak untuk dipecah- belah, mempunyai kepribadian sendiri sebagai bangsa, sebagai Negara senantiasa merupakan Negara kesatuan yang utuh, benar- benar mandiri baik sebagai bangsa maupun Negara, tidak menjadi bagian dari Negara lain.
d.      Hakikat sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Kerakyatan adalah prinsip/ tuntutan yang mengharuskan bersesuaian dengan hakikat rakyat. Hakikat rakyat artinya jumlah keseluruhan warga dalam lingkungan daerah atau Negara tertentu, dalam hal ini Negara Republik Indonesia. Jadi, bersesuaian dengan hakikat rakyat disini berarti bersesuaian dengan pendapat, sikap, aspirasi dan kepentingan seluruh warga.
e.       Hakikat sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil ialah apabila hak dalam hubungan hidup itu dipenuhi oleh pihak yang berkewajiban memenuhi dalam hubungan hidup tersebut.

        20.  Cara Menyusun Pedoman dan Penghayatan Pancasila
Ada perbedaan yang tajam antara mengatur kehidupan kelompok yang masyarakat muda yang perwatakannya masih tergolong murni dibandingkan dengan kehidupan kelompok masyarakat yang warganya bermacam- macam, tua umurnya serta yang kebiasaan hidupnya bervariasi.
Penyusunan pedoman dan penghayatan Pancasia dapat dilakukan dengan mengembangkan prinsip hakikat sila- sila Pancasila dan rumus rangkaian kesatuan sila- sila Pancasila.

        21.  Menganalisis Masalah Kemasyarakatan dari Sudut Pandang Pancasila
a.       Pemilihan Kepala Desa
Masalah pemilihan kepala desa merupakan permasalahan demokrasi. Jadi, pelaksanaannya harus sesuai dengan sila keempat Pancasila yang harus bersila kelima, kesatu, kedua dan ketiga.
b.      Penegakan Hukum
Hukum mempunyai dua sisi, di satu sisi demi tegaknya peraturan hokum dan bersamaan dengan itu di sisi lain adalah demi terciptanya kesejahteraan yang menjadi cita- cita orang banyak. Peraturan harus ditegakkan agar orang banyak dapat merasakan kenyamanan, ketentraman dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan dan cita- cita orang banyak.

        22.  Menerapkan Nilai- nilai Pancasila dalam Kasus- kasus Kehidupan
a.       Menjadi Bendahara dalam Suatu Organisasi
Bendahara merupakan jabatan yang sangat sensitif. Sang bendahara sebagai pengelola uang milik orang banyak ( umum ) harus memegang prinsip tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bendahara dalam suatu organisasi akan sukses dalam melakukan kewajibannya karena telah bekerja sesuai petunjuk yang baik, yaitu menerapkan nilai- nilai Pancasila.
b.      Menjadi Guru di Sekolah Dasar
Seorang guru kelas atau pendidik di Sekolah Dasar harus memperlakukan murid- muridnya sesuai dengan nilai- nilai Pancasila. Guru harus dapat menghargai pribadi peserta didik, bekerja demi kemajuan dan keselamatan para peserta didik,  menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan, memupuk rasa persatuan dan kesatuan, membiasakan peserta didik untuk mengutamakan kepentingan umum serta mendidik anak- anak untuk memuliakan Tuhan sesuai dengan keyakinannya masing- masing.

        23.  Filsafat Umum dan Filsafat Khusus dalam Filsafat Pancasila
Di dalam filsafat umum terdapat cabang- cabang filsafat. Sehingga dapat diperoleh cabang- cabnag filsafat khusus, seperti Filsafat Pendidikan, Filsafat Hukum, Filsafat Pertanian, Filsafat Politik, Filsafat Ekonomi, Filsafat Sastra, Filsafat Teknik, Filsafat Kedokteran dll.

        24.  Filsafat Pancasila dan Aliran- aliran Filsafat Lain
Ada terdapat banyak sekali filsafat selain filsafat Pancasila.
a.       Idealisme Metafisis dengan Filsafat Pancasila
Idealisme Metafisis
·         Yang sungguh- sungguh ada adalah idea, pikiran, atau jiwa atau spirit Manusia dan benda hanya bayang- bayang dari idea
·         Idea yang tertinggi adalah idea kebaikan dan itulah Tuhan
Filsafat Pancasila
·         Tuhan sungguh- sungguh ada
·         Manusia dan benda sungguh- sungguh ada
·         Tuhan adalah Causa Prima (  Sang Pencipta )
·         Berpangkal pada tiga hubungan kodrat kemanusiaan selengkapnya

b.      Filsafat Materialisme dengan Filsafat Pancasila
Filsafat Materialisme
·         Yang sungguh- sungguh ada hanyalah materi
Filsafat Pancasila
·         Tuhan ada, manusia ada dan benda ada

c.       Naturalisme dengan Filsafat Pancasila
Filsafat Naturalisme
·         Alam kodrat adalah keseluruhan kenyataan
·         Tidak mengakui segala sesuatu dari alam lain ( yang menurutnya bukan realitas )
·         Memiliki pandangan yang sama dengan materialism
Filsafat Pancasila
·         Alam kodrat belum merupakan seluruh kenyataan
·         Tuhan, manusia dan benda itulah seluruh kenyataan