BAB I
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN
PANCASILA
Yang
dimaksud dengan landasan ialah alasan, dasar, fondasi bagi diberikannya
pendidikan pancasila.
1.
Landasan
Filosofis Pendidikan Pancasila
Pendidikan pancasila adalah pendidikan
mengenai filsafat hidup bangsa Indonesia, dan ideologi Negara, yang dalam hal
ini pancasila pandangan hidup, itulah yang menjadi materi budaya yang ingin
diwariskan melalui pendidikan pancasila. Alasan, dasar, dan fondasi tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Alasan
fungsional
Sebagai
manusia Indonesia, peserta didik harus dapat menggunakan Pancasila sebagai
pedoman bertindak dan mengambil langkah konkret dalam hidupnya.
b. Alasan
Material
Sebagai
manusia Indonesia, peserta didik harus memahami dan meninternalisasi dunia
tempat ia hidup sebagaimana Pancasila memahami hidup ini.
c. Alasan
formal Edukatif ( pembentukan pribadi )
Sebagai
manusia Indonesia, peserta didik seharusnya tumbuh dan berkembang sesuai dengan
kepribadian Indonesia, yaitu kepribadian Pancasila.
2.
Landasan
Historis Pendidikan Pancasila
Yakni
bahwa Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia adalah sejarah yang disemangati dan
dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Landasan Historis alasan-alasannya adalah:
a. Alasan
Fungsional
Sebagai
manusia Indonesia, peserta didik seharusnya nerdasarkan pemahaman yang benar
atas sejarah kebangsaan Indonesia untuk menunjukkan bahwa Pancasila memang
sungguh- sungguh berakar dalam kehidupan dan budaya bangsa Indonesia sendiri.
b. Alasan
Material
Sebagai
manusia Indonesia, peserta didik seharusnya tahu, sadar, dan mengerti sejarah
perjuangan bangsanya sehingga siap menerima estafet perjuangan tersebut baik
kegiatan perjuangannya maupun semangat dan jiwanya.
c. Alasan
Formal Edukatif ( pembentukan kepribadian )
Sebagai manusia
Indonesia, peserta didik seharusnya mempunyai kepribadian seorang patriot yang
setia kepada tanah air dan bangsa.
3. Landasan Kultural Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila tak dapat dilepaskan dari
landasan kebudayaan atau landasan kultural, yang juga dirinci menjadi alasan:
a.
Alasan Fungsional
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik
seharusnya dapat menempatkan diri, berkomunikasi, dan bekerjasama dengan orang
lain sesuai dengan kebudayaan bangsanya yang berdasarkan Pancasila.
b. Alasan
Material
Sebagai manusia Indonesia, peserta didik
seharusnya mengerti dengan baik bahasa Indonesia, adat, tatakrama dan hal- hal
penting lainnya yang mencerminkan keistimewaan bangsa Indonesia.
c. Alasan Formal Edukatif ( pembentukan
kepribadian )
Sebagai
manusia Indonesia, peserta didik harus tumbuh dan berkembang tanpa kehilangan
keindonesiaannya.
4. Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
Pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum yang menjadi pusat, dasar, dan inti
pembukaan UUD 1945. Landasan Yuridis ini dirinci menjadi alasan:
a.
Alasan Fungsional
Sebagai
manusia Indonesia seharusnya dapat menerangkan bahwa Pancasila secara hukum
memang harus dipahami dan dihayati oleh
seluruh rakyat Indonesia.
b.
Alasan Maaterial
Sebagai
manusia Indonesia, seharusnya dapat menguraikan bahwa Pancasila memperoleh
kedudukan yuridis dormal sebagai dasar filsafaat Negara sekaligus berarti
sebagai ideologi negara RI.
c.
Alasan Formal Edukatif ( pembentukan
kepribadian )
Sebagai
manusia Indonesia, seharusnya bercita- cita menjadi manusia Pancasila.
Tujuan
Pendidikan Pancasila
Ialah sesuatu yang
ingin diraih dengan melaksanakan pendidikan pancasila, yaitu:
1.
Tujuan Filosofis Pendidikan Pancasila
a. Tujuan Instrumental Filosofis Pendidikan Pancasila
Ialah
agar dengan melalui proses pendidikan pancasila peserta didik terbimbing untuk
dapat menggunakan fungsi praktis, fungsi teoritis filsafat pancasila.
b. Tujuan
Material Filosofis Pendidikan Pancasila
Pancasila
sebagai filsafat besar sumbangannya bagi usaha untuk mempersatukan maksud
bersama, kehendak, dan bahkan cita-cita bersama seluruh rakyat.
c. Tujuan Formal
Edukatif Filosofis Pendidikan Pancasila
Terbentuknya
kepribadian peserta didik karena ia mengerti dan menghayati kepribadian
pancasila.
2.
Tujuan Material Pendidikan Pancasila
Ialah
diketahuinya, dipahaminya, dan diinternalisasikannya dalam diri tentang nilai
instrumental, dan nilai formal edukatif.
3.
Tujuan Historis pendidikan Pancasila
Ialah tumbuhnya
rasa keterikatan menjadi satu pada bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia
karena keterikatannya oleh satu proses sejarah, yaitu sejarah perjuangan bangsa
Indonesia.
4.
Tujuan Kultural pendidikan Pancasila
Ialah bagaimana
bangsa Indonesia harus belajar agar dapat mewujudkan cita-cita yang disebutkan
pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 berdasarkan pancasila.
5.
Tujuan Yuridis Pendidikan Pancasila
Ialah kesadaran
hukum beserta pengetahuan hukum yang diperlukan sebagai latar belakang
kesadaran hukum tersebut.
Kompetensi
yang Diharapkan :
1.
Kompetensi Filosofis: mampu memahami secara rasional,
memiliki pandangan hidup, bisa merumuskan fungsi sesuai pemahaman, bisa
merumuskan fungsi praktis,teoritis, mampu menjelaskan hakikat abstrak
pancasila.
2.
Kompetensi Kultural: mampu menempatkan diri secara benar
ditengah kehidupan bersama dengan manusia lainnya, mampu berkomunikasi,
bekerjasama, mampu melaksanakan tugas kewajiban kepada masyarakat, bangsa, dan
Negara.
3.
kompetensi Historis: mampu menjelaskan bahwaa secara material
pancasila sudah terdapat didalam kehidupan bangsa Indonesia disepanjang masa,
pancasila sungguh merupakan dasar kekal abadi Negara Republik Indonesia yang
kekal abadi.
4.
Kompetensi Yuridis: dilihat dari segi hukum, pembukaan UUD
1945 mempunyai kedudukan hukum yang kokoh, kuat, tertinggi, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala
sumber hukum di dalam Negara RI.
BAB II
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Dalam pembahasan pada bab II ini, penulis
akan menguraikan sesuai dengan tahapan sebagai langkah untuk memperoleh
pengetahuan ilmiah.
1 1. Penetapan
Objek Pembicaraan
Objek
Pembicaraannya adalah Pancasila. Aspek objeknya adalah apakah Pancasila
merupakan sistem filsafat.
2. Pengertian
Sistem
Sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan
unsur- unsur yang mempunyai kedudukan dan peran terhadap keseluruhan dan rangkaian keseluruhan itu menjadi tempat
bersatunya semua unsure, mengikat semua unsure menjadi satu sehingga rangkaian
keseluruhan dan kebulatan tersebut merupakan satu keutuhan yang organis (Prof.
Notonegoro, 1968- 1976, Kulia Purna Sarjana Filsafat).
Pancasila dikatakan suatu sistem karena kelima sila
Pancasila adalah satu rangkaian keseluruhan kebulatan yang utuh dan merupakan
kesatuan yang organis.
3. Pengertian
Filsafat
Seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya,
filsafat berasal dari kata phillein
dan sophia yang berarti cinta akan
kebijaksanaan. Ada dua sifat utama pemikiran kefilsafatan, yaitu
1. Komprehensif,
artinya menyeluruh, utuh selengkap-lengkapnya
2. Radikal,
artinya mendasar, sedalam-dalamnya sampai pada hakikat.
4 4. Manusia
Dapat Berfilsafat dan Hewan Tidak
Hal ini disebabkan oleh manusia memiliki kesadaran
dan mempunyai kemampuan untuk mengerti dan menggambarkan segala sesuatu yang
terdapat di luar dirinya. Sedangkan hewan hanya memiliki naluri atau insting
dan tidak memiliki kesadaran, sehingga
hewan tidak mampu menggambarkan dunia tempat dia hidup. Hewan tidak mampu
berfilsafat.
“ 5. Ada”
dan Prinsipium Mengenai “Ada”
“Ada” merupakan predikat yang paling umum dari semua
predikat. “ada” memiliki 2 prinsipium, yaitu prinsipium kontradiktionis, yaitu
prinsipium mengenai “ada” yang mengatakan bahwa sesuatu itu “ada” atau
sebaliknya “tidak ada”. Selanjutnya ada prinsipium eksklusi tertii.
6. Metode dalam Berpikir secara Filsafat
Metode umum dalam
berpikir secara kefilsafatan ialah melakukan analisis abstraksi. Analisi
abstraksi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (1) analisis abstraaksi
sepuluh tingkat, dan (2) analisis abstraksi secara ontologism.
Hakikat adalah unsur-unsur inti mutlak yang harus ada
bagi adanya objek yang dianalisis. Agar menjadi mudah dipahami.
Filsafat Materialisme berpendirian bahwa yang ada dan merupakan realitas itu
hanyalah materi. Filsafat Idealisme
Spiritual menurut paham ini manusia
dan juga benda hanya baying-bayang saja dari realitas yang tertinggi yaitu idea
yang terdapat di alam idea.
Sistematik
pembicaraan yang membahas “apakah pancasila merupakan sistem filsafat” .
Manusia
mempunyai hubungan dengan ketiganya yaaitu, dengan Tuhan, manusia, dan Benda.
Ialah cabang
filsafat yang mempelajari pengetahuan manusia, yaitu tentang Hakikat konkrit, Hakikat Pribadi, hakikat
abstrak. Jadi, dilihat dari epistemologi atau teori pengetahuan yang membahas
susunan pengetahuan manusia.
Adalah cabang
filsafat yang mempelajari sifat hakiki, criteria, dan status metafisik nilai.
Yang mengenal nilai itu hanyalah manusia. Pancasila mempunyai nilai universal.
Maksud manusia disini adalah manusia seutuhnya, bukan pemahaman atas manusia
secara segmental, seperti animal rasional, homo faber, homo economicus, zoon
politicon.
13. Kelima Sila Pancasila Adalah
Penjelmaan Tiga Hubungan Kodrat
Kelima sila Pancasila adalah penjelmaan dari
hubungan tiga kodrat, yaitu Tuhan, manusia dan benda. Sila pertama adalah
penjelmaan dari hubungan manusia dengan Tuhan, sila kedua adalah penjelmaan
dari hubungan manusia dengan manusia termasuk dirinya sendiri, sila ketiga
adalah penjelmaan dari hubungan manusia dengan sesama manusia, sila keempat
adalah penjelmaan dari hubungan manusia dengan sesamanya dan sila kelima
merupakan penjelmaan dari hubungan manusia dengan manusia dan juga dengan
benda. Dalam semua hubungan tersebut, manusialah yang menjadi pangkal yang
mempersatukan kelima sila Pancasila itu.
14. Kelima Sila Pancasila Adalah Satu
Kesatuan Kebulatan yang Utuh
Kelima sila Pancasila itu adalah sangat luas dan
amat lebar karena meliputi segala apa saja yang ada. Ibaratnya Pancasila
merupakan satu barang yang apabila salah satu bagian dari barang itu diangkat
maka akan terangkatlah seluruh bagiannya karena Pancasila merupakan satu
kesatuan.
15. Rumus Rangkaian Kesatuan Kebulatan
Sila- sila Pancasila
Kelima sila Pancasila digambarkan sebagai sebuah
pyramidal, Jadi, sila yang dibawahnya itu meliputi dan menjiwai sila di
atasnya. Sedangkan sila yang diatasnya itu dijiwai dan diliputi oleh sila yang
berada di bawahnya. Sila pertama merupakan basis dari piramida tersebut,
sedangkan sila kelima merupakan puncaknya.
16. Pancasila sebagai Objek dan Subjek
dalam Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila merupakan ilmu Filsafat yang
objek maupun subjeknya adalah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar
negra, dan ideology bangsa dan Negara Indonesia. Pancasila menjadi pengarah,
penginti, dan pedoman dalam kehidupan.
17. Fungsi Praktis dan Fungsi Teoretis
Pancasila
Segala sesuatu yang direkomendasikan baik pedoman
praktis maupun pedoman teoritis pastilah sesuatu yang baik. Dan semua itu sudah
terkandungb dalam kelima sila Pancasila.
18. Hakikat Konkret, Hakikat Pribadi,
dan Hakikat Abstrak Pancasila
·
Hakikat Konkrit adalah unsur- unsur yang
secara keseluruhan dan bersama- sama membentuk kesatuan dan menjadikan dirinya
sendiri sesuatu yang terpisah dan berbeda dari sesuatu hal lainnya.
·
Hakikat Pribadi adalah unsur- unsur yang
secara keseluruhan dan bersama- sama merupakan kesatuan dan menjadikan sejumlah
orang atau barang atau hal lainnya kelompok nunggal jenis ( kelompok yang
sejenis ) sehingga terpisah dan berbeda dengan kelompok jenis lainnya.
·
Hakikat Abstrak adalah unsur- unsur inti
mutlak yang harus ada bagi adanya halnya.
19. Hakikat Sila- sila Pancasila
a. Hakikat
sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip
sila pertama Pancasila adalah suatu keharusan/ tuntutan untuk bersesuaian
dengan hakikat Tuhan, dalam hal ini menghormati Tuhan, menaati Tuhan,
memuliakan dan mengagungkan Tuhan.
b. Hakikat
sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip
sila kedua adalah menghendaki, mengharuskan, menuntut untuk bersesuaian dengan
hakikat manusia.
c. Hakikat
sila ketiga Persatuan Indonesia
Hakikat
sila ketiga adalah suatu prinsip untuk
tetap utuh, pantang dan menolak untuk dipecah- belah, mempunyai kepribadian
sendiri sebagai bangsa, sebagai Negara senantiasa merupakan Negara kesatuan
yang utuh, benar- benar mandiri baik sebagai bangsa maupun Negara, tidak
menjadi bagian dari Negara lain.
d. Hakikat
sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan
Kerakyatan
adalah prinsip/ tuntutan yang mengharuskan bersesuaian dengan hakikat rakyat.
Hakikat rakyat artinya jumlah keseluruhan warga dalam lingkungan daerah atau
Negara tertentu, dalam hal ini Negara Republik Indonesia. Jadi, bersesuaian
dengan hakikat rakyat disini berarti bersesuaian dengan pendapat, sikap,
aspirasi dan kepentingan seluruh warga.
e. Hakikat
sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil
ialah apabila hak dalam hubungan hidup itu dipenuhi oleh pihak yang
berkewajiban memenuhi dalam hubungan hidup tersebut.
20. Cara Menyusun Pedoman dan
Penghayatan Pancasila
Ada perbedaan yang tajam antara mengatur kehidupan
kelompok yang masyarakat muda yang perwatakannya masih tergolong murni
dibandingkan dengan kehidupan kelompok masyarakat yang warganya bermacam-
macam, tua umurnya serta yang kebiasaan hidupnya bervariasi.
Penyusunan pedoman dan penghayatan Pancasia dapat
dilakukan dengan mengembangkan prinsip hakikat sila- sila Pancasila dan rumus
rangkaian kesatuan sila- sila Pancasila.
21. Menganalisis Masalah Kemasyarakatan
dari Sudut Pandang Pancasila
a. Pemilihan
Kepala Desa
Masalah
pemilihan kepala desa merupakan permasalahan demokrasi. Jadi, pelaksanaannya
harus sesuai dengan sila keempat Pancasila yang harus bersila kelima, kesatu,
kedua dan ketiga.
b. Penegakan
Hukum
Hukum
mempunyai dua sisi, di satu sisi demi tegaknya peraturan hokum dan bersamaan
dengan itu di sisi lain adalah demi terciptanya kesejahteraan yang menjadi
cita- cita orang banyak. Peraturan harus ditegakkan agar orang banyak dapat
merasakan kenyamanan, ketentraman dan kesejahteraan hidup yang merupakan
dambaan dan cita- cita orang banyak.
22. Menerapkan Nilai- nilai Pancasila
dalam Kasus- kasus Kehidupan
a. Menjadi
Bendahara dalam Suatu Organisasi
Bendahara
merupakan jabatan yang sangat sensitif. Sang bendahara sebagai pengelola uang
milik orang banyak ( umum ) harus memegang prinsip tidak akan melakukan
perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bendahara dalam suatu organisasi
akan sukses dalam melakukan kewajibannya karena telah bekerja sesuai petunjuk
yang baik, yaitu menerapkan nilai- nilai Pancasila.
b. Menjadi
Guru di Sekolah Dasar
Seorang
guru kelas atau pendidik di Sekolah Dasar harus memperlakukan murid- muridnya
sesuai dengan nilai- nilai Pancasila. Guru harus dapat menghargai pribadi
peserta didik, bekerja demi kemajuan dan keselamatan para peserta didik, menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan,
memupuk rasa persatuan dan kesatuan, membiasakan peserta didik untuk
mengutamakan kepentingan umum serta mendidik anak- anak untuk memuliakan Tuhan
sesuai dengan keyakinannya masing- masing.
23. Filsafat Umum dan Filsafat Khusus
dalam Filsafat Pancasila
Di dalam filsafat umum terdapat cabang- cabang
filsafat. Sehingga dapat diperoleh cabang- cabnag filsafat khusus, seperti
Filsafat Pendidikan, Filsafat Hukum, Filsafat Pertanian, Filsafat Politik,
Filsafat Ekonomi, Filsafat Sastra, Filsafat Teknik, Filsafat Kedokteran dll.
24. Filsafat Pancasila dan Aliran-
aliran Filsafat Lain
Ada
terdapat banyak sekali filsafat selain filsafat Pancasila.
a. Idealisme
Metafisis dengan Filsafat Pancasila
Idealisme Metafisis
·
Yang sungguh- sungguh ada adalah idea,
pikiran, atau jiwa atau spirit Manusia dan benda hanya bayang- bayang dari idea
·
Idea yang tertinggi adalah idea kebaikan
dan itulah Tuhan
Filsafat
Pancasila
·
Tuhan sungguh- sungguh ada
·
Manusia dan benda sungguh- sungguh ada
·
Tuhan adalah Causa Prima ( Sang Pencipta )
·
Berpangkal pada tiga hubungan kodrat
kemanusiaan selengkapnya
b. Filsafat
Materialisme dengan Filsafat Pancasila
Filsafat Materialisme
·
Yang sungguh- sungguh ada hanyalah
materi
Filsafat Pancasila
·
Tuhan ada, manusia ada dan benda ada
c. Naturalisme
dengan Filsafat Pancasila
Filsafat Naturalisme
·
Alam kodrat adalah keseluruhan kenyataan
·
Tidak mengakui segala sesuatu dari alam
lain ( yang menurutnya bukan realitas )
·
Memiliki pandangan yang sama dengan
materialism
Filsafat Pancasila
·
Alam kodrat belum merupakan seluruh
kenyataan
·
Tuhan, manusia dan benda itulah seluruh kenyataan
0 komentar:
Posting Komentar